|
PERSYARATAN PEMBUATAN KITAS BARU/KITAS KERJA
- Fotocopy Passport full TKA (Tenaga Kerja Asing)
- Foto dengan latar belakang merah
- 4 x 6 = 8 lembar
- 3 x 4 = 6 lembar
- Fotocopy KTP Pendamping TKA (Tenaga Kerja Asing)
- Fotocopy KTP Direktur/Sponsor
- Fotocopy surat-surat perusahaan
- TDP
- NPWP
- SIUP
- Akte dari Notaris
- Dan akte perusahaan dari Notaris jika ada perubahan terjadi
- Surat Keterangan Tempat Usaha/Domisili Perusahaan
- Struktur Organisasi
- Kop surat kosong 20 lembar yang sudah di cap dan ditanda tangani oleh director/sponsor
- Informasi jabatan TKA (Tenaga Kerja Asing)
- Informasi tujuan pengambilan Telex
- Pembayaran U$D 1,200.00 melalui Bank BNI (Oleh sponsor atau staff perusahaan)
- CV / Ijazah TKA (Tenaga Kerja Asing)
- Struktur Organisasi
- Polish Asuransi
Note:
- Kitas berlaku setahun sekali
- Minimal dua bulan sebelum masa berlaku Kitas habis harap inform ke PT. La Main Verte untuk proses perpanjangan
- Index Visa 312

|